Ombudsman RI Kalimantan Timur Paparkan Hasil Pengawasan Tahun 2024

Samarinda. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur menggelar jumpa pers di Hotel Harris Samarinda pada Kamis (12/12/2024). Kegiatan ini bertujuan menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan terhadap publik.

Dalam penyampaian data tersebut, tercatat sebanyak 424 laporan pengaduan masyarakat diterima Ombudsman RI Kalimantan Timur dari sepuluh kabupaten/kota di wilayah tersebut. Samarinda menjadi kota dengan jumlah pengaduan terbanyak, sedangkan Kutai Barat mencatatkan laporan terendah dengan hanya tiga kasus.

PJS Ombudsman RI Kalimantan Timur, Ferry, menyebutkan bahwa laporan yang diterima mencakup berbagai jenis kasus. Dalam keterangannya, ia menegaskan komitmen Ombudsman untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pengaduan masyarakat guna mencegah maladministrasi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pengawasan yang telah dilakukan selama tahun 2024. Kami berharap masyarakat lebih aktif melaporkan kendala yang mereka alami secara langsung kepada Ombudsman RI,” ujar Ferry.

Namun demikian, Ferry juga mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala utama dalam mencapai pengawasan yang optimal.

Dengan program dan pengawasan yang terus ditingkatkan, Ombudsman RI Kalimantan Timur berharap masyarakat semakin terbuka dalam menyampaikan laporan. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari maladministrasi di masa mendatang.

Writer: Hendrikus Gantur