Opini  

Opini : Catatan dalam Debat ke 2 Calon Presiden 2019

Opini. Debat Capres antara calon presiden petahana Joko widodo dan calon presiden Prabowo Subianto. Debat dimulai dengan memaparkan misi visi calon presiden.

Calon presiden 02 menyampaikan visi dan misi,  kemudian dilanjutkan dengan visi misi calon presiden 01. 

Debat ini dihadiri Tim Kampanye Nasinoal (TKN) 01 dan Badan Pemengangan Nasional (BPN) 02. Debat yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta dengan tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur.

Moderator yang dipimpin oleh Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki. Debat ini dimulai pukul 20:00 pada stasiun swasta yang telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Debat ini juga menekankan pada saling bertanya dan saling menjawab dalam menjelaskan misi dan visi calon presiden.

Pada sekmen pertama, Revolusi Industry 4.0 dalam pertanian, perikanan dan peternakan yang ditanyakan moderator. calon presiden 01 menjawab bahwa akan menyambungkan semua dengan cara meperkenalkan market place pada petani.

Calon presiden 02 menjawab mengatakan bahwa saat ini market place belum bisa berpihak pada petani-petani yang belum bisa menyiapkan pangan secara sendiri.

Selanjutnya, moderator Tommy bertanya mengenai Sawit yaitu bagaimana mengelola sawit sebagai komoditas penting? Jawaban ini dimulai oleh calon presiden 02 mengatakan bahwa sawit bisa menjadi komoditas yang penting untuk menghasilkan B20. Sehingga sawit bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar.
Calon presiden 01 menjawab, bahwa B20 sudah rampung sehingga bisa dikembangkan menjadi B100.

Untuk sekmen selanjutnya mengenai lingkungan dengan pertanyaan mengatasi lingkungan hidup. Dimulai dengan bertanya pada calon presiden 02, menjawab dengan berandai jika saja dia tepilih, maka dia akan akan menegakkan pemerintahan yang bersih dengan cara jangan sampai ada kongkalikong pejabat dalam masalah lingkungan dan akan memisahkan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.

Calon presiden 01 menjawab, bahwa tidak akan bermain–main tehadap perusak lingkungan dengan cara mengambil tindakan dengan hukum.

Moderator Anisha bertanya, mengenai reforma agraria yang ditanyakan ke calon presiden 01. Calon presiden 01 menjawab dengan mengatakan bahwa telah membagikan sertifikat agar memiliki hak tanah terhadap para petani. Dan ditanggapi oleh calon presiden 02 dengan berkata bahwa strateginya berbeda yaitu dengan mengimplementasikan UUD pasal 33 1945, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pada sesi selanjutnya, dihadirkan video untuk memberikan pertanyaan, moderator Anisha bertanya mengenai bekas-bekas tambang, apa yang harus dilakukan?

Calon presiden nomor 02 menjawab pemerintahan yang tegas dan berani menindak, tetapi bahwa ada perusahaan-perusahan yang ada sudah tidak ada di Indonesia. Calon presiden 01 menanggapi, bahwa disamping penegakan hukum, kami sudah banyak melakukan hal, contoh di salah satu tambang sudah ada yang dijadikan hutan kembali, jawaban dari calon presiden 01.

Bagaimana arah dan ropmap sumber daya maritim, calon presiden 01 menjawab bahwa kami sudah banyak menenggelamkan kapal-kapal ilegal, perlu adanya infrastruktur secara besar-besaran.

Calon presiden 02 menanggapi bahwa rakyat miskin tidak mempunyai akses tehadap itu, strateginya bahwa Negara hadir dengan cara membuat BUMN laut dengan cara memberdayakan nelayan.

Pada sekmen selanjutnya, sesi ini dengan tanya jawab, masing-masing Capres diberi kesempatan untuk bertanya kepada Capres lainnya. Di mulai dengan Capres 02 bertanya ke Capres 01 yaitu dengan pertanyaan, bagaimana dengan mengimpor bahan pangan? Capres 01 menjawab impor dilakukan sejak 2014 untuk beras mengalami penurunan.

Selanjutnya Capres 01 bertanya ke Capres 02, inftrastruktur apa yang akan dibangun dalam hal ‘unicorn’? Capres 02 menjawab bahwa perkembangan ini, sangat didukung oleh kami.

Sekmen terakhir dengan pernyataan pamungkas. Dimulai dengan Capres 01 menyampaikan kemampuannya dalam memimpin. Bahwa Capres 01 tidak pernah takut pada siapapun. Sedangkan, Capres 02 mengatakan bahwa UUD pasal 33 1945 yang menjadi fokus utamanya dan mengklarifikasi atas kepemilikan tanah yang dimiliki.

Itulah sedikit sekelumit debat ke 2 Capres 2019 kali ini yang terasa hidup dan saling menanyakan apa yang mejadi keunggulan masing-masing baik Capres 01 dan Capres 02. Penulis menilai bahwa debat kali benar-benar berorientasi pada apa yang menjadi kemampuan masing-masing Capres. 

Tinggal bagaimana rakyat yang akan menentukan dengan cara dari menilai hasil debat ke 2 Capres kali ini yang dilihat masyarakat Indonesia maupun Internasional. (*)

Penulis: N Yahya Yabo

Exit mobile version