Bontang. Persatuan Istri Karyawan PT Pupuk Kaltim (PIKA PKT) menggelar seminar keluarga tentang perlindungan perempuan dan anak, dalam hukum positif Indonesia. Seminar diikuti pengurus dan anggota PIKA PKT, dengan narasumber komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dr. Lilik Rukitasari. Selasa 25 Juli 2017.
Menurut Ketua Umum PIKA PKT Ira Ahmad Bakir Pasaman, seminar ini memiliki tujuan agar para ibu yang tergabung dalam PIKA PKT, dapat mengetahui tentang hak istri dan anak, yang terikat dalam status hubungan keluarga.
Maka dari itu, diharap seminar keluarga ini dapat memberi pemahaman yang benar, tentang hukum yang mengatur hak perempuan dan anak.
“Termasuk kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk melindungi hak perempuan dan anak di Indonesia,” ujarnya.
Sementara narasumber Lilik Rukitasari, dalam paparannya menyampaikan jika perlindungan perempuan dan anak dalam hukum positif Indonesia, didasari pada hukum yang berlaku. Aturan tersebut akan mengakomodir perempuan dan anak, sekaligus menegaskan akan hak yang didapat.
“Salah satunya tentang status perkawinan sah maupun nikah siri, yang mengatur tentang harta bersama,” terangnya. (*)
Laporan: Faisal