Bontang. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (Lkpj) Walikota Bontang Periode 2011 – 2016, Rusli, meminta Pemerintah untuk dapat memberikan keterangan rinci terkait realisasi anggaran dan pengelolaan keuangan bagi Skpd.
Menurutnya terdapat sejumlah ketidaksesuaian antara laporan dalam nota pengantar, dengan pengalokasian dana Skpd Pemerintah Kota Bontang.
Contoh konkrit jelas Rusli ada pada penganggaran bagi Dinas Perikanan, Kelautan, dan Pertanian (DPKP) Bontang pada APBD tahun 2015. Tertera sebesar Rp. 13,97 Miliar. Namun dalam realisasinya, diketahui jika Dpkp Bontang mengelola anggaran mencapai Rp. 34,39 Miliar.
“Nah kok bisa seperti itu? tidak sesuai antara nota pengantar Lkpj dan hasil verifikasi kami ke Dpkp. Ini kami minta diperjelas,” ujar Rusli.
Begitupun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011 senilai Rp. 4,8 Miliar bagi Dinas Kesehatan Kota Bontang, yang kemudian dialirkan untuk Rsud Taman Husada.
Sebab, Dinas Kesehatan ungkapnya tak mengetahui mekanisme yang dilakukan Tapd pada anggaran tersebut, yang kemudian langsung mengalir ke Rsud Taman Husada tanpa melalui Dinas Kesehatan.
“Laporan Bu Indri (Indriati As’ad/Kepala Dinas Kesehatan Bontang) ya begitu, katanya DAK nggak ada melalui Dinkes. Ini juga kami pertanyakan kejelasannya seperti apa,” tambahnya.
Nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (Lkpj) Walikota Bontang Periode 2011 – 2016, tengah digodok Pansus Dprd Kota Bontang dalam realisasi pelaksanaan sepanjang tahun 2011 – 2016.
Laporan : Biroe Chai
Editor : Revo Adi M