Bontang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bontang bersama aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0908, serta Polresta Bontang, lakukan penertiban alat peraga kampanye (algaka) calon Walikota dan Wakil Walikota yang bertebaran di sepanjang jalan raya Kota Bontang.
Penertiban ini dilakukan terhadap seluruh algaka pasangan calon nomor urut 1 maupun nomor urut 2 tanpa tebang pilih. Setiap titik yang ditemui terpasang algaka berupa baliho maupun spanduk, langsung diturunkan aparat gabungan.
“ sesuai aturan, seluruh algaka yang bukan berasal dari KPU Bontang harus ditertibkan, “ papar Ketua Panwaslu Bontang, Agus Susanto, Selasa (01/9/2015).
Walau begitu, sebelumnya Panwaslu Bontang jelas Agus telah melakukan pemberitahuan kepada tiap tim pemenangan agar membersihkan algaka paling lambat Senin malam, (31/8/2015). Namun hingga batas waktu yang ditentukan, hal tersebut menurutnya tidak kunjung dilaksanakan. Sehingga pihaknya bersama aparat langsung turun melakukan penertiban.
“sebelumnya kami sudah beritahukan kepada masing-masing tim pasangan calon, dengan batas waktu yang ditentukan. Tapi karena tidak dilaksanakan juga, makanya hari ini (Selasa, 01/9/2015) kami eksekusi semuanya,” terangnya.
Lebih lanjut, seluruh algaka yang masih terpasang ditiap posko relawan dan posko utama tim pasangan calon harus turut dibersihkan. Mengingat algaka yang boleh terpasang harus di fasilitasi KPU sesuai aturan, dan bukan bentukan sendiri oleh tim pemenangan.
“ kami juga sudah sampaikan pemberitahuan untuk algaka ditiap posko, semoga segera dikondisikan masing-masing tim. Kalau tidak, akan kami tertibkan kembali, “ tandas Agus.
Laporan : Sary Attaya & Ariston
Editor : Revo Adi M