Pastikan Ikan Makarel Bercacing Tak Lagi Edar, Dprd Bontang Juga Bakal Sidak

Bontang. Setelah penyisiran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda di berbagai toko dan swalayan, kasus peredaran ikan makarel kaleng yang mengandung cacing, juga membuat DPRD Bontang mengambil langkah preventif.

Diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Agus Haris, dalam waktu dekat pihaknya juga berencana menggelar inspeksi ke seluruh pasar tradisional, toko, hingga swalayan untuk kembali memastikan peredaran ikan makarel kaleng bercacing, tidak lagi terjadi.

Terlebih dengan adanya tenggat waktu selama 30 hari oleh BBPOM Samarinda, diharap dapat menjadi perhatian distributor maupun penjual, agar segera menarik seluruh produk yang terindikasi dari pasaran.

“Kami akan survei lagi produk ikan makarel kaleng yang mengandung cacing ini, jika masih ditemukan kami minta segera ditarik peredarannya untuk melindungi konsumen,” ujar Agus Haris kepada Pktv Bontang.

Ditambahkan Agus, dirinya kurang sependapat dengan pernyataan Menteri Kesehatan terkait cacing dalam kemasan sarden dan makarel, yang disebut tidak memicu penyakit saat dikonsumsi. Apalagi produsen tidak ada mencantumkan label khusus terkait kandungan cacing dalam makanan kaleng tersebut.

Maka dari itu, ia pun mengimbau masyarakat Bontang untuk tidak mengkonsumsi ikan makarel kaleng sementara waktu, hingga kasus ini diselesaikan.

“Sekaligus mengantisipasi jangan sampai berimbas terhadap kesehatan, kami harap ini bisa menjadi perhatian masyarakat,” tambahnya.

Kasus temuan cacing dalam ikan makarel kaleng pertama kali mencuat pertengahan Maret 2018, dan segera ditindaklanjuti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan menarik peredaran 27 merk ikan makarel kaleng dari pasaran. Karena menunjukkan hasil pengujian positif mengandung cacing anisakis.

Baca Juga: Sidak BBPOM, Puluhan Produk Ikan Makarel Kaleng Bercacing Masih Beredar di Bontang

Meski begitu, baru-baru ini Menteri Kesehatan Nila F Moeloek meminta agar kasus ini tidak perlu dibesar-besarkan, lantaran kandungan cacing tak terlalu bermasalah bagi tubuh manusia jika dimasak dengan benar.

Namun di Kota Bontang, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda tetap melakukan inspeksi dan menemukan puluhan produk makarel kaleng bercacing tersebut masih beredar, serta meminta agar seluruh produk yang terindikasi segera ditarik dari pasaran.(*)

 

Laporan: Sary 

Exit mobile version