Bontang. Usai menjalani pemeriksaan secara intensif, DA pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur menjalani pra rekonstruksi pada Selasa 25 Oktober 2016. Pada sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan adegan yang dilakukan kepada para korban, dengan peran pengganti aparat Kepolisian Resort Kota Bontang.
Sepuluh TKP dimulai dari Toilet Masjid Darussalam Hop 5 Komplek PT Badak LNG. Dilokasi ini, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berusia sekitar 8 tahun.
Selanjutnya Tkp berada di toilet sekolah SD Galilea Kanaan, Bontang Barat. Ditempat ini, ada adegan tersangka sempat memotret kemaluan korban menggunakan handphone.
Kemudian Tkp Toilet Masjid Al-Falah Kanaan. Disini tersangka melakukan pencabulan terhadap dua anak. Satu bocah laki-laki dan satu bocah perempuan.
Lokasi lain lain yang diduga menjadi tempat tersangka melancarkan aksinya adalah toilet mushola di sekitar sekolah Betlehem Bontang, lalu Musholla Simpang Sangatta Kilometer 8, masjid dekat Rsud Taman Husada Bontang, ruang terbuka hijau (RTH) taman Bontang Kuala, dan terakhir di belakang gedung olahraga SMA Negeri 1 Bontang.
“Saat ini tersangka tengah menjalani rekonstruksi kejadian guna pendalaman kasus,” ujar Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono.
Sebelumnya, DA (21 tahun) ditangkap aparat Polres Bontang terkait kasus pencabulan yang dilakukannya. Hal itu didasari atas sejumlah laporan masyarakat kepada polisi. Terakhir salah satu anak di Bontang Utara sempat menjadi korban, namun akhirnya berhasil melarikan diri.
Saat ditangkap, tersangka DA mengaku melakukan pencabulan akibat depresi karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan.
“Saya depresi, karena sudah lama belum juga dapat kerja,” ujarnya. (*)
Laporan : Yulianti Basri
Editor : Maya Ch