Pembagian Petak Pasar Rawa Indah Berpotensi Rawan

Bontang. Rencana pembagian petak pasar rawa indah oleh Dinas Koperasi Ukm dan Perdagangan (Diskop-UKMP) dan upt pasar dinilai dapat berpotensi rawan. Pasalnya, jumlah petak yang tersedia dikhawatirkan tidak akan mampu mengcover seluruh pedagang yang ada.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dengan Diskop-UKMP dan UPT pasar, yang digelar pada Senin (10/2/2020).

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menjelaskan, pembagian petak pasar berpotensi menimbulkan permasalahan yang dimulai dari rasa tidak puas dan senang dengan hasil pembagian petak. Belum lagi jumlah petak pasar yang diyakini tidak mampu untuk menampung seluruh pedagang yang ada. Oleh karenanya dirinya berharap agar asosiasi yang menanungi para pedagang dapat mengayomi anggotanya agar tidak menimbulkan gesekan yang berakibat fatal.

“Saya tetap mengapresiasi langkah Dinas Koperasi Ukm dan Perdagangan dan UPT pasar yang telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi selama proses pembagian petak nantinya,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi hal ini, Kepala UPT Pasar Haedar meminta para pedagang untuk tidak merasa khawatir. Pasalnya jumlah petak pasar yang tersedia sesuai dengan jumlah pedagang yang tercatat dipihaknya, yakni mencapai angka 1.366 orang. Jumlah tersebut merupakan data yang pihaknya miliki sebelum peristiwa kebakaran melanda.

“Nantinya proses pembagian petak akan dilakukan melalui cara pengundian yang wajib diikuti oleh seluruh pedagang yang terdaftar, tanpa memperhitungkan status petak para pedagang sebelumnya,” jelasnya.

Diketahui, nantinya pembagian petak pasar akan dikelompokkan berdasarkan jenis jualan pedagang, yang terdiri dari kelompok pasar kering, pasar khusus, dan pasar basah.

Laporan: Sary | Faisal