Pembahasan Buntu, DPRD Sebut PT GPK Tak Kooperatif

Bontang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kesekian kalinya digelar DPRD Bontang terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), di Teluk Kadere RT 13 Kelurahan Bontang Lestari Bontang Selatan, yang berlangsung Senin (26/3) tak menghasilkan satupun keputusan berarti.

Mengingat perwakilan resmi dari PT Graha Power Kaltim (GPK), selaku kontraktor utama proyek berkapasitas 2×100 Megawatt tersebut, hanya dihadiri karyawan diluar manajemen. Dan bukan pengambil kebijakan seperti keputusan rapat sebelumnya.

Hal ini pun menuai komentar tajam wakil rakyat, mengingat hasil kesepakatan sebelumnya, pimpinan atau pengambil kebijakan dari PT GPK harus hadir guna penyelesaian persoalan yang terjadi.

“Sebelumnya kan sudah disepakati, minimal Manajernya (GPK) yang hadir. Tapi kalau tetap seperti ini, kan sudah melanggar keputusan namanya,” kata Anggota Komisi 1 Sulhan.

Senada Anggota DPRD lainnya Ridwan, meminta agar pimpinan rapat tidak menerima perwakilan PT GPK pada rapat selanjutnya, jika tidak bisa mendelegasikan perwakilan yang mampu mengambil keputusan. Apalagi persoalan terkait rekrutmen ini semakin berlarut.

Baca Juga: Dewan Soroti Ketidaksesuaian Kebutuhan Tenaga Kerja di Proyek PLTU

Ridwan juga menegaskan agar perwakilan GPK yang ditugaskan namun tidak bisa mengambil kebijakan, pun seharusnya bisa menolak pendelegasian. Mengingat hasil keputusan rapat bersama pada 20 Maret 2018 lalu, telah disepakati jika perwakilan GPK harus dihadiri manajemen inti selaku pengambil kebijakan.

“Harusnya bapak menolak jika diminta (GPK) untuk mewakili dalam rapat resmi ini. Sebab sesuai kesepakatan, yang hadir harus penentu dan pengambil kebijakan di PT GPK,” ujar Ridwan ke perwakilan PT GPK.

Menanggapi itu, Salvis Tandi selaku perwakilan GPK mengaku setuju akan hal tersebut, dan segera menyampaikan ke pimpinan PT GPK.

“Nanti akan kami sampaikan pak,” ucapnya.(*)

Baca Juga: Minggu Depan, DPRD Jadwalkan Inspeksi Proyek PLTU

 

Laporan: Sary