Bontang. Pemerintah Kota Bontang memastikan kelanjutan pembangunan Pasar Rawa Indah yang molor 6 bulan, akan dilanjutkan dengan pengawalan pihak Kepolisian.
Hal ini tindaklanjut upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang telah menemui Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, untuk meminta pengawalan keamanan kontraktor selama proyek berjalan. Permintaan tersebut pun diakui Kepala Dinas PUPR Tavip Nugroho, disetujui Kapolres Bontang.
Dikatakan Tavip, permintaan pengawalan tersebut dilakukan menyusul adanya ketegangan antar pihak pemborong yang saling berebut untuk memulai pekerjaan.
“Dengan pengawalan Kepolisian, diharap dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada kontraktor dalam bekerja. Dan bisa menyelesaikan proyek tepat waktu,” ujar Tavip.
Menurut dia, sebelumnya terjadi rebutan pekerjaan antar dua pemborong yang akan memasang pagar safety. Hal itu terjadi lantaran para pemborong khawatir tidak mendapatkan pekerjaan.
Padahal menurut Tavip, banyak pekerjaan yang bisa dilakukan di proyek Pasar Rawa Indah. Sehingga tidak perlu ada aksi saling berebut pekerjaan.
“Sebab aksi rebutan seperti itu justru makin menghambat pembangunan pasar (Rawa Indah),” tambah Tavip
Dirinya pun optimis pengerjaan fisik pasar Rawa Indah selesai tepat waktu, berdasarkan pengamatan pembangunan fisik pasar hanya butuh waktu 7 bulan.
Sementara Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta Dinas PUPR segera menyelesaikan permasalahan pembangunan pasar rawa indah, mengingat pasar sementara saat ini sudah tidak layak.(*)
Laporan: Sary | Faisal