Pemerintah Akan Kembali Naikkan Gaji Non PNS Bontang

Bontang. Pemerintah Kota Bontang dalam waktu dekat berencana segera menaikkan gaji seluruh pegawai Non PNS, lantaran adanya penambahan pendapatan pemerintah pada APBD perubahan tahun 2017.

Hal ini disampaikan Walikota Bontang Neni Moerniaeni, dalam sambutannya pada silaturrahmi dan halal bihalal pemerintah bersama seluruh pegawai, Selasa 4 Juli 2017.

Meski belum menyebut jumlah pasti persentase kenaikan gaji pegawai non pns, hal ini menurut Neni sebagai kebijakan peningkatan kesejahteraan pegawai Non PNS, dari naiknya pendapatan pemerintah Kota Bontang pada Perubahan APBD tahun 2017 mencapai Rp70 miliar. Berasal dari pajak perusahaan PT Badak NGL, yang diketahui menunggak sejak beberapa tahun lalu.

“Maka dari itu, Pemerintah berkomitmen untuk menaikan gaji non PNS Bontang, yang diharap dapat semakin meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Diketahui, saat ini gaji pegawai non PNS di lingkup Pemkot Bontang berada pada kisaran 1 Juta hingga 1,5 Juta Rupiah, berdasarkan klasifikasi jenjang pendidikan pegawai yang bersangkutan.(*)

 

Laporan: Sary & Aris