Uncategorized  

Pemerintah Minta Travel Pelat Hitam Urus Izin Trayek

Bontang. Maraknya keberadaan travel pelat hitam yang beroperasi di Kota Bontang mendapatkan perhatian serius pemerintah. Terlebih adanya perseteruan antara sopir bus dan sopir travel pelat hitam di terminal Kilometer 6 beberapa waktu lalu.

Guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, pemerintah meminta seluruh travel pelat hitam segera mengurus izin izin trayek secara resmi. Sehingga memiliki legalitas pengelola jasa angkutan.

“Dengan adanya izin trayek, maka pengelola jasa juga memiliki kewajiban untuk memberikan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Walikota Bontang Neni Moerniaeni, saat ditemui tim liputan Pktv Bontang Jumat 10 Februari 2017.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang Sukardi, mengatakan izin trayek sangat perlu dimiliki travel pelat hitam, agar sopir dan penumpang bisa mendpaat jaminan kecelakaan secara tidak langsung.

“Selain itu, adanya izin trayek akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap angkutan umum khususnya travel,” paparnya. (*)

 

Laporan : Sary & Aris

Exit mobile version