Pemerintah Segera Bentuk UPT Pengelola Rusunawa

Bontang. Dalam upaya optimalisasi pemanfaatan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), Pemerintah Kota Bontang segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan bertanggungjawab dalam pengelolaannya.

Hal ini juga sebagai upaya Pemerintah mewujudkan kawasan tanpa kumuh tahun 2019 mendatang, salah satunya dengan pengelolaan rusunawa yang bebas dari sampah.

Baca Juga: Resmi Launching, Rusunawa Api-Api Sudah Terisi 134 KK

Neni meminta Dinas Permukiman, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) selaku instansi teknis, untuk segera merampungkan prosedur pembentukan UPT rusunawa ini.

“Begitu juga dengan seluruh penghuni, khususnya rusunawa api-api agar bersama merawat kawasan hunian dengan tidak membuang sampah sembarangan. Serta bisa menggalakan program Jumat Bersih setiap minggunya,” papar Walikota. (*)

 

Laporan: Rahma | Nasrul