Bontang. Tingginya angka pengguna narkoba di Kota Bontang, membuat pemerintah bergerak cepat dalam menekan penyalahgunaan obat terlarang, melalui pencanangan Bontang Bebas Narkoba. Hal ini didukung berbagai terobosan, seperti pembentukan satgas narkoba tingkat RT, hingga tes urine bagi Pegawai dan mahasiswa yang ingin mengajukan beasiswa kepada pemerintah.
Dikatakan Walikota Neni Moerniaeni, pencanangan Bontang bebas narkoba penting untuk mengukur keseriusan dan keberhasilan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Berbagai upaya pun akan segera kami lakukan, salah satunya memperlajari indikasi banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Bontang,” ujarnya.
Ditambahkan Neni, dirinya berharap Bontang mampu mencapai zero narkoba. Maka dari itu, pihaknya bersama instansi terkait, seperti Kepolisian Resort Kota Bontang akan berupaya semaksimal mungkin turunkan angka penyalahgunaan narkoba.
“ Kami harap beberapa tahun ke depan Bontang bisa mencapai zero narkoba tersebut,” papar Neni.
Berdasarkan data Pengadilan Negeri (PN) Bontang, hingga awal September 2016 kasus narkotika menjadi kasus yang dominan disidangkan. Hal ini dilihat dengan banyaknya berkas kasus narkotika yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bontang, mencapai lima hingga delapan kasus.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2015, dimana satu kali pelimpahan hanya terdapat dua hingga tiga kasus narkoba. (*)
Laporan : Tim Liputan pktvbontang
Editor : Maya Ch