Pemerintah Tetap Menjalankan Amanat Konstitusi Dimasa Pandemic COVID-19

Sangatta. Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Irawansyah, menyampaikan tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan Umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, dimana sebelumnya telah menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun  Anggaran 2020 pada sidang paripurna sebelumnya  mengatakan walaupun dalam kondisi Pandemi COVID-19 sebagai upaya untuk menjalankan amanat konstitusi.

Lebih lanjut Irawansyah menyampaikan  bahwa pemerintah akan selalu berupaya untuk menggali potensi daerah, baik potensi alam, budaya dan Sumber Daya Manusia (SDM0 secara kreatif dan inovatif yang berdasarkan pada kultur budaya kearifan lokal dengan tujuan untuk meningkatkan kesajahteraan masyarakat banyak.

“Kinerja pelayanan public akan lebih ditingkatkan sebagai upaya perwujudan good governance atau tata kelola Pemerintahan yang baik dengan prinsip pemanfaatan sumber daya ekonomi yang efektif, efesien dan akuntabel guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan untuk pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang merata dan berkeadilan,” terangnya.

Sebelumnya Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pemandangan umum mereka melalui Sobirin Bagus, dimana mereka memberikan apresiasi terhadap penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah beberapa waktu lalu.

“Dengan segala bentuk dinamika yang terjadi baik kondisi ekonomi dan kondisi COVID-19 namun koordinasi serta kerjasama  antara pemerintah dan DPRD dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Laporan: Dimas | Shena