Pemkab Kutim Gelontorkan Rp 11 Miliar Untuk Berikan Subsidi Tagihan Air Selama 3 Bulan

Sangatta. Baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah sepakat untuk memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat. Dan hal tersebut dibuktikan dengan memberikan subsidi bantuan pembayaran tagihan air bagi pelanggan Perumda PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim. Pemberian Subsidi Sebesar Rp.200.000 selama 3 bulan kedepan ini menelan dana sebesar Rp.11.000.000.000 yang digelontorkan oleh Pemkab Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya pada pemberian Bantuan Keringanan Pembayaran Tagihan Air Pelanggan PDAM TTB di Ruang Tempudau Lantai II Kantor Bupati Kutim, menyampaikan Subsidi tersebut diberikan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021. Lebih lanjut orang nomor 1 di Kutim ini mengatakan, terkait dengan pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air pelanggan di Perumda PDAM TTB Kutim diberikan selama 3 bulan.

“Subsidi diberikan mulai dari bulan Oktober, November dan Desember 2021. Data pelanggan yang mendapatkan subsidi dari Pemkab sebelumnya telah di inventarisasi pihak PDAM,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur PDAM TTB Kutim Suparjan saat ditemui tim media menjelaskan bawa Pemkab Kutim telah menggelontorkan dana sebesar Rp.11.000.000.000 untuk program sosial pemberian subsidi bagi pelanggan PDAM TTB Kutim.

“Kepada pelanggan, dengan adanya subsidi dari pemerintah ini diharapkan dapat bijak dalam menggunakan air,” tegasnya.

Laporan: Shena | Dimas