Pemkab Sampaikan Tanggapan Atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Sangatta. Pada penyampaian Tanggapan Pemerintah Atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Utara, Bupati Kutim yang diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekda) Irawansyah, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas masukan, kritik, saran dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam DPRD.

Irwansyah mengatakan, masukan, kritik, saran dan pandangan yang disampaikan, dinilai sangat positif dan konstruktif untuk membangun sinergitas antar kedua lembaga sehingga visi-misi dan sasaran pembangunan tercapai dengan baik. Dan pada kesempatan itu juga, Irawansyah menyampaikan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2020.

“Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, dimana pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi Partai Demokrat atas capaian pemerintah terhadap realisasi Pendapatan Asli Dearah sebesar 214,04 Millar Rupiah atau 127,38% dari target yang ditetapkan sebesar 168,02 Millar Rupiah, meningkat sebesar 6,03 Milliar Rupiah dari realisasi tahun 2019 sebesar 207,99 Milliar Rupiah,” ucapnya.

Mantan Sekwan ini pun kembali menyampaikan bahwa untuk periode yang akan datang, pemerintah bersama-sama DPRD dalam hal penganggaran belanja, baik belanja operasional ataupun belanja modal dapat lebih proporsional dengan mengedepankan prioritas pembangunan sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan sehingga dapat memperkuat infrastruktur publik serta pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten Kutim.

Laporan: Shena | Dimas