Uncategorized  

Pemkot Bakal Gelar Apel Akbar Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

Bontang. Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bontang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 ini telah membuat Kota Bontang naik status ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan menyebabkan Bontang berstatus zona merah Covid-19.

Olehnya, untuk mengantisipasi semakin meluasnya kasus Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana menggelar apel akbar dengan berbagai pihak guna menekan lonjakan kasus Covid-19 . Bahkan Surat Keputusan (Sk) Baru Wali Kota tentang penanganan Covid-19 juga akan diterbitkan di waktu yang sama.

Hal ini disampaikan Wali Kota Basri Rase saat membuka kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-14 tingkat Kecamatan Bontang Barat, pada Rabu (9/2/2022) malam.

“Inyaallah, besok lusa pada hari Jumat kami akan melakukan apel akbar. Kami akan memberikan pengarahan kepada semua instansi pemerintahan di Kota Bontang, sekaligus membuat Surat Edaran Wali Kota yang baru terkait penangan Covid-19 ini,” ungkapnya.   

Pada kesempatan yang sama, Basri Rase juga turut mengingatkan seluruh masyarakat kota bontang yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 agar segera divaksin. Pasalnya, hingga kini tercatat masih ada sekitar 20.000 warga Kota Bontang yang belum divaksin. Padahal menurutnya, vaksinasi penting untuk membantu pembentukan imun tubuh dalam melawan virus Covid-19, khususnya varian omicron yang saat ini diklaim lebih cepat dan mudah menular.

“Saya meminta seluruh pihak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, membatasi mobilisasi dan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas orang-orang yang baru melakukan perjalanan ke luar kota,” pungkasnya.