Bontang. Pemerintah Kota Bontang memastikan lakukan rasionalisasi pegawai non pns pada tahun 2017, mencapai seribu orang. Keputusan ini dilakukan lantaran kondisi keuangan pemerintah yang tengah mengalami defisit, dan memerlukan penyesuaian pegawai berdasar Analisa Beban Kerja tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dikatakan Wakil Walikota Basri Rase, keputusan ini dipilih karena jumlah pegawai non pns saat ini telah melebihi ukuran Analisa Beban Kerja, sehingga membebani APBD Pemerintah Kota Bontang tahun 2017.
“Pegawai non pns yang akan dirasionalisasi adalah mereka dengan kinerja buruk, tidak produktif, dan tidak memiliki keahlian di bidangnya. Rasionalisasi pun akan mulai dilakukan Januari ini,” ujar Basri Rase.
Terkait rencana penerimaan pegawai non pns melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kata Basri hal tersebut kemungkinan sulit untuk dilakukan. Mengingat wewenang non Pns berada ditiap SKPD, dan BKD hanya membantu SKPD melakukan inventarisasi dan pendataan ulang terhadap seluruh pegawai non pns.
“Karena alasan itulah kenapa rekrutmen pegawai non pns akan sulit dilaksanakan melalui BKD. Sebab analisa beban kerja berdasar pada Skpd masing-masing,” tambahnya.
Berdasarkan data Analisa Beban Kerja tiap SKPD Pemkot Bontang, ada kelebihan 849 tenaga honorer atau pegawai non pns. Dari total saat ini sebanyak 2.061 orang.(*)
Laporan : Sary & Aris