Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan berusaha. Salah satu langkah tersebut adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi mengenai program pengaduan OSS RBA (Optimalisasi Perizinan Berusaha Resiko) yang dapat diakses melalui aplikasi.
Acara sosialisasi ini berlangsung di Lamin Kodim 0908 Bontang pada Senin (15/8/2023) ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang Najirah. Selain itu dihadiri pula oleh para peserta yang berasal dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan kecamatan, perwakilan kelurahan, forum RT dan pelaku usaha yang ada di Kota Taman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Asdar Ibrahim, menyampaikan bahwa Pemkot Bontang memiliki komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi perizinan berusaha melalui pemanfaatan OSS RBA. Komitmen ini tercermin dalam upaya aktif Pemkot Bontang dalam menyelenggarakan sosialisasi mengenai program pengaduan OSS RBA. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih mudah melaporkan kendala atau masalah yang mereka hadapi dalam proses perizinan. Dalam rangka merespons secara cepat setiap masukan dan keluhan, tujuan utama dari program ini adalah memastikan kelancaran dan efisiensi dalam proses perizinan berusaha di Kota Bontang.
“OSS RBA adalah sistem terintegrasi yang bertujuan untuk mengkoordinasikan proses perizinan berusaha, sehingga pelaku usaha dapat mengurangi risiko akibat birokrasi yang berlebihan,” terangnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bontang Najirah, dalam sambutannya menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam hal perizinan berusaha. Melalui program pengaduan OSS RBA yang dapat diakses melalui aplikasi, masyarakat dan pelaku usaha dapat dengan mudah melaporkan masalah atau kendala yang mereka alami dalam proses perizinan. Najirah juga menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk merespons dengan cepat setiap masukan dan keluhan, guna memastikan kelancaran dan efisiensi perizinan.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan berusaha di Kota Bontang. Melalui sosialisasi aplikasi pengaduan OSS RBA ini, kami ingin memastikan bahwa setiap permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh pihak DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi semua pihak dalam optimalisasi perizinan berusaha, sehingga dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Bontang.