Pemkot Bontang Ikuti Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kaltim

Bontang. Pemerintah Kota Bontang berpartisipasi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan mengundang jurnalis kota Bontang pada Kamis (28/11/2024), di Kedai Hitam Putih. Acara ini dihadiri oleh Komisi Informasi Kaltim yang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik yang ada di kota Bontang.

Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian keterbukaan informasi publik ini diikuti oleh sekitar 362 badan publik dengan 11 kategori yang berbeda. Puncak kegiatan ini akan digelar pada 18 Desember 2024 di Samarinda. Pada puncak kegiatan tersebut, badan publik yang mendapat penghargaan berdasarkan evaluasi selama tiga tahun akan diumumkan.

“Kalimantan Timur saat ini memiliki nilai IGIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) sebesar 82,25, yang menempatkannya pada peringkat ketiga secara nasional. Hanya ada 12 provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori “baik,” dan Kaltim berada di posisi ketiga setelah hasil penilaian yang diumumkan pada 17 Oktober 2024 di Jakarta,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Khaidir, menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap badan publik, khususnya terkait status dan fungsi Pemkot Bontang sebagai badan publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Khaidir mengingatkan bahwa semua badan publik yang dibiayai oleh negara atau masyarakat wajib mematuhi prinsip keterbukaan informasi dan transparansi anggaran.

“Pada kegiatan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik ini kami melakukan visitasi ke beberapa badan publik yang ada di Kota Bontang, yaitu Badan publik Pemerintah Kota Bontang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Perpustakaan Daerah, Bawaslu dan Pengadilan Agama Bontang. Lima badan publik yang kami kunjungi merupakan yang terbaik di masing-masing kategori,” terangnya.

Kota Bontang, merupakan salah satu kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang secara rutin melaksanakan monitoring informasi publik secara mandiri. Hal ini mencerminkan iklim keterbukaan informasi yang sangat baik. Dengan terus mematuhi prinsip keterbukaan informasi dan transparansi anggaran, Kota Bontang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat.

Writer: Tim Liputan PKTV
Exit mobile version