Pemkot Bontang Komitmen Atasi Permasalahan Stunting

Bontang. Kota Bontang diketahui menempati peringkat 10 tertinggi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai kota yang memiliki kasus gagal tumbuh atau stunting berdasarkan survei Penentuan Status Gizi (PSG) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim pada 2017, yakni mencapai 32,4%.

Hal tersebut di sampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Bontang M Bahri di acara Rembuk Stunting kota Bontang tahun 2019, dalam rangka strategi nasional program konversi percepatan pencegahan stunting pada Rabu (17/7/2019) di Auditorium Taman 3 Dimensi Bontang.

M Bahri mengatakan dengan tingginya tingkat gagal tumbuh atau stunting di kota Bontang, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan mengandeng semua unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan membuat komitmen untuk merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi serta mengintervensi untuk mengurangi angka stunting di kota Bontang.

Diungkapkan M Bahri, sebagaimana di ketahui bersama berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 memperkirakan bahwa hampir 9.000.000 anak Indonesia atau sepertiga dari seluruh anak balita mengalami gagal tumbuh atau stunting.

“Untuk wilayah kaltim diketahui ada 30,6% yang mengalami stunting, sedangkan untuk kota Bontang sendiri berkisar 32,4%. Olehnya berdasarkan hal tersebut pemerintah berkomitmen untuk mencegah dan mengurangi prevalensi stunting melalui program dan kegiatan antar OPD, masyarakat, dan stakholder terkait,” jelasnya.

Untuk di ketahui, gagal tumbuh atau stunting di tandai dengan 3-G yakni gagal tumbuh, gagal kembang, dan gangguan metabolosme. Dampaknya berkaitan dengan perkembangan dan kecerdasan pada anak seperti penurunan daya saing dan rentan terkena penyakit, tak hanya kerdil secara fisik melainkan juga otak, perkembangannya tidak maksimal dan terhambat.

Laporan: Aris