Pemkot Bontang Terima Bantuan Dana Investasi Senilai Rp 6,3 Miliar dari Program ‘Kotaku’

Bontang. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pemerintah Kota Bontang menerima Bantuan Dana Investasi (BDI) program kota tanpa kumuh sebesar Rp 6. 350.000.000 kepada 7 kelurahan di Kota Bontang yang di awali di Kelurahan Loktuan,  bertempat di Jalan RE Martadinata RT 06  kec Bontang Utara Rabu, (6/2/2019).

Gery Sutanto asisten kelembagaan dan kolaborasi pendamping program kota tanpa kumuh menjelaskan, jumlah Bantuan Dana Investasi (BDI)  yang di salurkan ini beragam sesuai dengan kebutuhan yang ada di skala lingkungan.

Adapun untuk di akhir tahun 2018 bantuan dana investasi yang berasal dari APBN ini, Kota Bontang mendapatkan Rp 6.350.000.000. yang terbagi di 7 kelurahan yakni Kelurahan Guntung, Kelurahan Tanjung Laut, Kelurahan Berbas Tengah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kelurahan Bontang Lestari, kelurahan Belimbing dan Kelurahan Loktuan sebagai awal diterimanya Bantuan Dana Investasi (BDI) program kotaku tanpa kumuh.

“Bantuan dana yang di terima sebesar Rp 1 miliar yaitu berupa 4 grobak motor pengangkut sampah, 1 motor pemadam kebakaran serta kegiatan drainase lingkungan seperti penyediaan jalan beton dan penyediaan pasokan air atau kolam penampungan air dan sumur dalam atau hidran,” jelas Gery.

Sementara itu lurah Loktuan Takwin mengatakan, bantuan dana investasi yang disalurkan melalui perogram kota tanpa kumuh ini dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat Loktuan, terlebih dengan adanya 4 motor pengangkut sampah, dan 1 motor pemadam kebakaran, yang tentunya akan sangat membantu kelurahan Loktuan dalam hal kebersihan lingkungan dan antisipasi kebakaran.

Ditambahkan Takwin, manfaat dari bantuan dana investasi melalui program kotaku ini juga dirasa sudah tepat sasaran.

“Program ini bersinergi dengan pemerintah daerah dan sejalan dengan program wali kota Bontang terkait dengan Green City yakni bagaimana menciptakan lingkungan yang bersih dan Kota Bontang bebas dari sampah,” ucap Takwin.

Dalam kesempatan yang sama wali kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perwujudan upaya pemerintah pusat dan pemerintah Kota Bontang untuk meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan pemukiman khususnya dalam menangani masalah kumuh. Dengan tujuan membangun momentum dan komitmen mewujudkan kota tanpa kumuh layak huni dan berkelanjutan dengan penerapan Milenium Development Goal (MDGS) dan Sustainable Development Goals (SDG).  

Oleh sebab itu melalui Surat Keputusan (SK) wali kota tentang kawasan kumuh Kota Bontang nomor 106 tahun 2015 telah di tetapkan ada 24 kawasan yang tersebar di tiga kecamatan masuk dalam kategori kumuh jumlah itu setara dengan total luas kawasan yang mencapai 125 hektare kawasan kumuh yang terdata dan pada 2018 ini pemerintah Kota Bontang telah menyelesaikan kurang lebih 75 hektare.

“Tahun 2019 pemerintah diharapkan harus bergerak cepat guna menekan sejumlah permukiman kumuh yang ada di Kota Bontang,” sebut Neni di sela-sela kegiatan.

Untuk diketahui, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah program universal yakni gerakan nasional `100-0-100` (100 persen akses air bersih, 0 persen kumuh dan 100 persen akses ke fasilitas sanitasi) dalam rangka mengurangi dan mencegah kumuh di kota dan pinggiran kota. (*)

 

Laporan: Ariston