SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah terus diperluas melalui program berbasis pemberdayaan. Terbaru, berkolaborasi dengan Baznas Kota Samarinda dan Baznas Provinsi Kalimantan Timur, Pemkot resmi meluncurkan program “Samarinda Berdaya” dengan menyerahkan 20 unit motor dan rombong usaha kepada 20 mustahik dari 10 kecamatan.
Program yang digelar pada Kamis malam tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi mikro melalui bantuan sarana usaha, bukan bantuan konsumtif. Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa model bantuan seperti ini dianggap jauh lebih efektif mendorong kemandirian masyarakat.
Wali Kota menegaskan, program itu merupakan bagian dari strategi besar Pemkot dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan.
“Ini bukan bantuan konsumsi seperti beras atau kebutuhan harian lainnya. Kita memberikan bantuan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi. Dengan motor dan rombong ini, para mustahik dapat berjualan pentol dan memperluas jangkauan usahanya,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, keberadaan kendaraan yang memadai akan membantu para penerima meningkatkan pendapatan keluarga secara bertahap. Dengan mobilitas lebih luas, para pedagang dapat menjangkau kawasan yang sebelumnya sulit dicapai.
“Kami berharap bantuan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Dengan usaha yang semakin berkembang, pendapatan mereka bisa meningkat dan menjadi sumber nafkah yang stabil,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun juga menekankan bahwa Pemkot telah memberikan arahan kepada Baznas agar program pemberdayaan sosial-ekonomi seperti ini dapat dilaksanakan rutin setiap tahun. Ia menilai, selain pembagian zakat konsumtif yang biasa dilakukan, program pemberdayaan harus diperbanyak.
“Kita jangan beri ikannya, tapi kailnya. Kalau bisa tiap tahun bertambah. Karena itu kami mengimbau para dermawan dan warga Samarinda yang memiliki ekonomi cukup untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga resmi yang akuntabel dan seluruh penyalurannya dapat dipertanggungjawabkan. Selain memberi nilai ibadah bagi muzaki, kontribusi tersebut disebut berperan langsung dalam memperkuat perekonomian masyarakat yang kurang mampu.
Ketua Baznas Kota Samarinda Ahmad Syahir menyampaikan bahwa 20 mustahik yang menerima bantuan malam itu telah melalui proses seleksi ketat. Dari ratusan pendaftar, hanya peserta yang memenuhi syarat administratif dan lolos proses assessment yang dipilih. Syarat tersebut mencakup KTP dan KK berdomisili Samarinda, Surat keterangan tidak mampu, Verifikasi lapangan, Wawancara dan pengecekan kelayakan usaha.
“Pendaftar ada ratusan, tetapi setelah seleksi administrasi, assessment, dan wawancara, kita menetapkan 20 orang mustahik yang benar-benar layak menerima bantuan. Mereka berasal dari 10 kecamatan di Samarinda,” kata Ahmad Syahir.
Bantuan yang diterima berupa Motor baru, Rombong usaha Z-Pentol, Peralatan pendukung lainnya untuk berjualan pentol dan telur gulung.
Program ini dikemas sebagai bagian dari visi transformasi “dari mustahik menjadi muzaki”, yakni mendorong masyarakat kurang mampu menjadi pribadi yang kelak mampu memberi.
“Ini adalah program pemberdayaan. Kita ingin mustahik hari ini menjadi muzaki di masa depan. Mereka harus tumbuh menjadi pelaku usaha yang lebih mapan,” tegasnya.
Pelaksanaan program ini juga mendapatkan dukungan dari Baznas Provinsi Kaltim yang menyalurkan unit kendaraan untuk operasional mustahik. Kolaborasi disebut terbuka bagi berbagai pihak, terutama warga yang ingin menyalurkan zakat dan sedekah secara resmi.
Ahmad Syahir memastikan, “Samarinda Berdaya” akan terus berjalan seiring bertambahnya dana yang dihimpun Baznas. Program ini juga menjadi pilot project pertama di Kota Samarinda dan akan terus dikembangkan.
“Ini bukan yang terakhir. Sesuai slogan Pemerintah Kota, Sukses Berkelanjutan, program Baznas juga akan terus berkelanjutan. Selama dana zakat, infak, dan sedekah terus masuk, akan semakin banyak mustahik yang bisa diberdayakan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Baznas merupakan lembaga resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Nasional, sehingga masyarakat tak perlu ragu mempercayakan zakatnya melalui lembaga tersebut.
Program pemberdayaan yang diinisiasi Pemkot dan Baznas ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat kelas bawah. Bantuan motor dan rombong usaha diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga mustahik, sekaligus mendorong tumbuhnya pelaku usaha mikro baru.
Wali Kota Andi Harun menutup dengan optimisme bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi menekan angka kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
“Harapannya, mereka yang menerima bantuan hari ini bisa tumbuh menjadi pelaku UMKM yang mandiri. Mobilitas meningkat, peluang pendapatan lebih besar, dan pada akhirnya kesejahteraan keluarga pun ikut naik,” ujarnya.
Program “Samarinda Berdaya” kini menjadi tonggak baru upaya pemberdayaan ekonomi di Kota Tepian, sekaligus memperkuat budaya berbagi melalui zakat dan infak yang terkelola dengan profesional.
