Pemkot dan DPRD Bontang Sepakati P-KUA PPAS 2026, APBD Makin Realistis dan Terukur

Bontang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Sabtu (15/8/2026) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bontang, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan bahwa pembahasan anggaran yang dilakukan bersama ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah dana daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Perubahan APBD merupakan bagian dari upaya kita mempertemukan kembali rencana awal tahun dengan kondisi nyata yang dihadapi. Semangat utama perubahan ini adalah membuat APBD Kota Bontang semakin realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Neni memaparkan gambaran struktur fiskal daerah pada P-KUA PPAS 2026. Proyeksi Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar 1,49 persen atau bertambah Rp26,38 miliar, dari yang semula Rp1,77 triliun menjadi Rp1,80 triliun. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan Pendapatan Transfer sebesar 2,66 persen menjadi Rp1,41 triliun, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian turun 2,69 persen menjadi Rp361,08 miliar.

Namun demikian, penyesuaian signifikan terjadi pada pos Pembiayaan Daerah. Setelah dilakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025, SiLPA ditetapkan sebesar Rp178 miliar, yang berarti Penerimaan Pembiayaan berkurang hingga 44,95 persen (sekitar Rp145,37 miliar) dari estimasi awal. Akibatnya, total kemampuan pendanaan belanja daerah terkoreksi turun 5,67 persen dari Rp2,09 triliun menjadi Rp1,97 triliun.

Guna merespons koreksi fiskal tersebut, Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah efisiensi yang terukur tanpa mengorbankan pelayanan dasar publik melalui penyesuaian di beberapa pos belanja. Belanja Operasi disesuaikan turun 1,51 persen menjadi Rp1,53 triliun dengan memangkas komponen pendukung seperti perjalanan dinas, rapat, dan honorarium, sementara alokasi untuk gaji pegawai, utilitas, serta operasional dasar pelayanan tetap dipertahankan penuh.

​Sementara itu, penyesuaian yang lebih besar dilakukan pada Belanja Modal yang berkurang 17,17 persen menjadi Rp445,08 miliar dengan menunda beberapa kegiatan fisik seperti pembangunan RSUD Taman Sehat, fasilitas olahraga, dan pembatalan proyek multiyears Pengembangan Danau Kanaan, walau proyek vital seperti drainase Jalan Imam Bonjol dan Offtake Telihan tetap diprioritaskan. Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) pun ikut menyusut 53,62 persen menjadi Rp2,78 miliar setelah sebagian dialokasikan untuk kebutuhan mendesak di semester pertama.

Neni mengingatkan bahwa momentum kesepakatan yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia ini harus menjadi pemicu semangat untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata.

“Kualitas APBD bukan hanya dilihat dari seberapa besar anggarannya, melainkan manfaat riil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bontang. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 agar pelayanan kepada warga terus meningkat,” pungkasnya.

Exit mobile version