Berita  

IJTI: Duka Sikka Adalah Duka Kita, Negara Diminta Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa

Jakarta. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan duka mendalam atas gempa bumi dahsyat berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bencana tersebut menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat, mulai dari kerusakan bangunan, warga yang kehilangan tempat tinggal, hingga terputusnya akses di sejumlah wilayah.

IJTI menilai bencana alam tidak sekadar menjadi angka dalam laporan teknis, tetapi merupakan tragedi kemanusiaan yang membutuhkan kehadiran negara dan seluruh elemen bangsa secara cepat dan masif.

“Keprihatinan kita tidak boleh berhenti pada ucapan duka di media sosial. Negara dan seluruh elemen bangsa harus hadir secara masif dan cepat. Jangan biarkan saudara-saudara kita di Sikka berjuang sendirian di tengah puing-puing bangunan,” kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.

Menyikapi situasi tersebut, Pengurus Pusat IJTI menegaskan sejumlah sikap. Pertama, negara dan seluruh elemen masyarakat diminta bergerak cepat, masif, dan terkoordinasi dalam penanganan bencana.

Kedua, IJTI mendorong ruang redaksi media televisi tidak hanya mengejar eksploitasi visual kerusakan, tetapi juga aktif menjadi suara bagi warga yang belum tersentuh bantuan. Media diharapkan berdiri bersama korban, mendorong transparansi penyaluran logistik, serta memastikan penanganan darurat berjalan tanpa birokrasi yang berbelit.

Ketiga, IJTI menginstruksikan seluruh jurnalis televisi dan insan pers di lapangan untuk berada di garis depan dalam memberikan informasi mengenai kondisi terkini. Jurnalis diminta berupaya menembus isolasi wilayah demi menyajikan realitas lapangan secara objektif dan terpercaya.

Keempat, IJTI meminta jurnalis dan media menghindari praktik jurnalisme sensasional, seperti clickbait, mengeksploitasi histeria korban secara berlebihan, maupun menjadikan penderitaan sebagai komoditas demi mengejar jumlah penonton atau views.

Informasi yang disajikan, menurut IJTI, harus memiliki nilai bagi masyarakat, menenangkan, mengedukasi mengenai langkah penyelamatan, serta tetap mengedepankan akurasi.

Kelima, IJTI mengingatkan seluruh jurnalis televisi yang bertugas di lapangan agar mengutamakan keselamatan jiwa atau safety first, tanpa mengurangi kedalaman peliputan dan kualitas pemberitaan di wilayah rawan bencana.

IJTI juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman penyebaran disinformasi di tengah situasi darurat. Bencana, menurut IJTI, dapat menjadi lahan subur bagi penyebaran informasi palsu, termasuk isu tsunami, rumor, maupun video lama yang kembali disebarluaskan seolah-olah merupakan kejadian terkini.

Penyebaran informasi semacam itu dinilai dapat memicu kepanikan dan memperburuk kondisi psikologis masyarakat yang sedang menghadapi situasi krisis.

IJTI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya maupun ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya di media sosial. Masyarakat diminta memverifikasi setiap informasi mengenai gempa melalui saluran resmi pemerintah, seperti BMKG, BNPB, dan BPBD, serta media massa yang kredibel.

“Menyebarkan hoaks dan spekulasi liar di tengah situasi krisis adalah bentuk kejahatan kemanusiaan karena merenggut rasa aman warga yang sedang ketakutan. Meja redaksi wajib menerapkan verifikasi berlapis sebelum menyampaikan berita kepada publik, dan kami meminta masyarakat hanya memegang informasi dari lembaga resmi dan media yang kredibel,” tegas Herik.

IJTI menegaskan, dalam situasi bencana, pers memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat sekaligus membantu menjaga ketenangan publik. Duka Sikka, ditegaskan IJTI, adalah duka seluruh bangsa Indonesia.

Exit mobile version