Pemkot Bontang Diminta Selesaikan Banjir dalam 3 Tahun

Bontang. Pemerintah Bontang diminta untuk dapat menyelesaikan seluruh permasalahan banjir yang melanda Kota Bontang dalam kurun waktu 3 tahun ke depan. Permintaan tersebut tertuang dalam salah satu poin rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) banjir DPRD ke pemerintah Kota Bontang pada rapat paripurna ke 4 masa sidang 2 DPRD Bontang Selasa, (13/2/2019).

Dikatakan ketua pansus banjir Bakhtiar Wakkang, selain mengalokasikan anggaran penanggulangan banjir sebesar 10% dari APBD Bontang pemerintah juga wajib menggali potensi pembiayaan penanggulangan banjir  yang bersumber  di luar APBD Kota Bontang.

“Hal ini sebagai upaya untuk meringakan beban pemerintah dalam memenuhi anggaran penanggulangan banjir yang diketahui menelan anggaran yang sangat besar,” papar Wakkang.

Sementara, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menyebut pada dasarnya yang diberikan oleh pansus banjir merupakan sebuah rekomendasi yang bisa dilaksanakan namun juga bisa tidak dilaksanakan. Dan saat rekomendasi tidak bisa dilaksanakan secara penuh pun tidak akan ada sanksi yang diberikan. Meski demikian, ditegaskan Neni, pemerintah akan berupaya untuk melakukan yang terbaik guna mewujudkan berbagai rekomendasi tersebut sebagai upaya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan banjir di Kota Bontang.

“Berbagai rekomendasi yang diberikan oleh pansus banjir sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh pemerintah,” jelas Neni.

Diketahui permasalahan banjir memang kerap melanda Kota Bontang disetiap tahunnya. Penyebabnya pun beragam, mulai dari curah hujan yang tinggi, adanya banjir kiriman dari hulu sungai Bontang hingga banjir karena pasangnya air laut. Mirisnya, permasalahan banjir ini bahkan kerap melumpuhkan aktivitas di berbagai wilayah kelurahan yang ada di Kota Bontang. (*)

 

Laporan: Sary | Faisal