Samarinda. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru saja menandatangani kerja sama dalam pendanaan rehabilitasi bagi warga binaan di Lapas Tanah Merah. Samarinda menjadi kota pertama di Indonesia yang berinisiatif membiayai rehabilitasi BNN terhadap warga binaannya.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Ruang Mangkupalas Balaikota Samarinda dan dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom, Walikota Samarinda Andi Harun, Kepala BNN Kalimantan Timur, Kepala BNN Kota Samarinda, serta camat se-Kota Samarinda dan pejabat terkait lainnya.
Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang menjadi pelopor pembiayaan rehabilitasi bagi warga binaan.
“Ini adalah langkah terobosan yang sangat tepat di tengah maraknya peredaran narkoba di kalangan masyarakat. Kami berharap dengan adanya pendanaan ini, masalah sosial yang ada di Samarinda bisa segera teratasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wali kota Samarinda Andi Harun menegaskan pentingnya program rehabilitasi ini sebagai pendekatan kemanusiaan. Dimana program rehabilitasi ini adalah langkah penting dalam menciptakan warga binaan yang bermanfaat, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga bagi masyarakat dan pemerintah.
“Pemkot Samarinda akan terus berperan aktif dalam mendukung pembiayaan rehabilitasi bagi warga kota yang sedang menjalani pembinaan di lapas,” ungkapnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan program rehabilitasi pecandu narkotika di Kota Samarinda dapat lebih efektif dan efisien. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika.