Samarinda. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong percepatan normalisasi Sungai Karang Mumus hingga rampung. Saat ini pembongkaran pemukiman warga di areal sungai karang mumus telah dimulai, pembongkaran kembali dilanjutkan mulai dari pemukiman yang berada di areal bantaran sungai di wilayah Jembatan Ruhui Rahayu.
Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardianus, permasalahan sosial terkait kompensasi biaya kerahiman pembebasan lahan kini telah mulai rampung. Dari 98 bidang areal lahan dan pemukiman warga, lebih dari 63 bidang diantaranya telah rampung dan menerima pembayaran.
“Pembongkaran di segmen Jembatan Ruhui Rahayu akan berlangsung selama 3 hari sejak 13 hingga 15 Mei 2022. Warga diminta untuk membongkar bangunan nya secara mandiri, sebelum kemudian akan diratakan sekaligus dilakukan normalisasi dengan menggunakan alat berat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hero mengatakan bahwa setelah pembongkaran rampung diselesaikan oleh Pemkot Samarinda, selanjutnya akan dilakukan dilakukan normalisasi sungai dalam bentuk pengerukan lebar sungai oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur (Kaltim) dan penurapan oleh badan wilayah sungai Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Rangkaian administrasi telah selesai dan siap untuk melanjutkan progress pembebasan lahan bantaran Sungai Karang Mumus. Nantinya, setelah di normalisasi kawasan tersebut akan diubah menjadi taman rakyat,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan normalisasi Sungai Karang Mumus, Dinas PUPR Kota Samarinda menggandeng Kodim 0901 untuk penertibannya. Dengan normalisasi Sungai Karang Mumus diharapkan dapat mengatasi masalah banjir yang sering menggenangi Kota Samarinda, terutama di sekitar kawasan Jalan S.Parman yang sering kali lumpuh akses ketika terjadi banjir.