Pemprov Kaltim Adakan Konsultasi Publik Terkait Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR melalui DAD

Samarinda. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) mengadakan konsultasi publik terkait Penyusunan Kebijakan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Dana Abadi Daerah (DAD) Provinsi Kaltim. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dan angka backlog perumahan yang cukup tinggi di daerah Kaltim.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, didampingi oleh Kepala PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, di Hotel Mercure Samarinda.

Dalam sambutannya, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan bahwa angka kesenjangan kebutuhan rumah atau backlog di Kaltim pada tahun 2023 mencapai 300 ribu unit. Sementara itu, rata-rata SILPA Pemprov Kaltim dalam lima tahun terakhir mencapai Rp1,8 triliun.

“Untuk memperlancar pembiayaan perumahan MBR melalui DAD, PUPR Pera Kaltim tengah mengajukan kebijakan tersebut ke Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad menyampaikan bahwa ada empat penyebab utama backlog perumahan di Kaltim, yakni rendahnya kemandirian pembiayaan MBR untuk membangun rumah, terbatasnya bentuk pembiayaan, sulitnya akses sumber pembiayaan, dan keterbatasan kewenangan Pemprov Kaltim dalam menyediakan rumah bagi daerah.

“Saya berharap melalui investasi SILPA ini nantinya mampu memberikan subsidi bunga bagi MBR sebesar lima persen per tahun dan memberikan akses kemudahan pembiayaan perumahan MBR,” ujarnya.

Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan kebijakan yang disusun dapat memberikan solusi efektif untuk mengatasi masalah perumahan di Kaltim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut.

Writer: Riyanti