Home  

Pemprov Kaltim Janjikan Insentif Guru Non-ASN Naik Menjadi Rp1 Juta Per Bulan

Samarinda. Dalam peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya yang masih berstatus non-ASN atau honorer.

Sebagai bentuk perhatian, Pemprov Kaltim akan mengupayakan untuk menaikkan insentif guru non-ASN dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta per bulan. Kebijakan ini sedang diupayakan agar dapat direalisasikan dalam waktu mendatang.

Selain peningkatan insentif, pemerintah juga mendorong berbagai program peningkatan kualitas guru, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), peningkatan kompetensi guru Bimbingan Konseling (BK), pelatihan BK bagi guru non-BK, serta pelatihan pembelajaran mendalam (Deep Learning), kecerdasan artifisial, kepemimpinan sekolah, dan kompetensi lainnya.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa guru saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era digital.

“Banyak guru yang mengalami tekanan material, sosial, hingga mental. Kondisi ini harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” ujarnya.

Saat ini, insentif dan tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru. Pemerintah mengakui nilai dukungan yang diberikan masih belum ideal, namun berkomitmen terus melakukan perbaikan.

Writer: Riyanti
Exit mobile version