Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program Gratispol yang memberikan bantuan pembiayaan administrasi kepemilikan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini resmi dimulai pada Agustus 2025.
Bertempat di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Pemprov bersama sejumlah pihak perbankan menandatangani kesepakatan kerja sama untuk merealisasikan program tersebut. Melalui skema ini, masyarakat berpenghasilan rendah dan terbatas akan memperoleh bantuan sebesar Rp10 juta sebagai pembiayaan administrasi ketika mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, menjelaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk petani, nelayan, pengemudi ojek online, serta anggota TNI/Polri yang belum memiliki rumah.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengatasi kemiskinan sekaligus mendukung target pembangunan tiga juta rumah layak huni di Indonesia,” ujarnya.
Untuk memastikan program tepat sasaran, penerima bantuan diwajibkan memiliki penghasilan minimal setara upah minimum provinsi. Tahun 2025, Pemprov Kaltim menyiapkan kuota sebanyak 1.000 penerima.
Dengan adanya program Gratispol, pemerintah berharap kepemilikan rumah subsidi di Kalimantan Timur semakin meningkat dan mampu memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak.
