Bontang. Proses pendaftaran haji reguler di kantor Kementrian Agama kini lebih mudah dan sederhana. Hal ini sebagai perbaikan pelayanan pendaftaran haji sebelumnya, yang dinilai menyulitkan para pendaftar, utamanya dalam birokrasi.
Hal ini ungkapkan Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama Kota Bontang Ali Mustofa. Menurutnya, mulai pertengahan 2016 lalu proses pendaftaran haji reguler jauh lebih mudah. Dimana calon jamaah yang sebelumnya mendaftar harus bolak balik melakukan pengurusan ke Bank, kini tidak berlaku lagi. Cukup satu kali dengan membuka rekening pendaftaran melalui Bank yang ditunjuk.
“Ini upaya Kementrian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat atau calon jamaah haji,” ucapnya.
Selain itu, salah satu gebrakan baru Kementrian Agama juga mempermudah proses pembatalan haji. Jika sebelumnya calon jamaah yang ingin melakukan pembatalan harus mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi, kini dipangkas dengan cukup mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
“Jadi segala pengurusan untuk pendaftaran dan pembatalan sudah jauh dipermudah,” tandasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi lengkap terkait pendaftaran maupun pembatalan haji, bisa langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama Kota Bontang setiap hari kerja. (*)
Laporan : Mansur