Penerima Bantuan Dinas PPKUKM Kaltim Medapatkan Pelatihan dan Pendampingan

Sangatta. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Sa’duddin menjelaskan, Kegiatan pengadaan bantuan peralatan bagi UMKM dan IKM telah dilakukan di tahun 2022, dengan pendanaan melalui Dana insentif Daerah (DID) tahun 2022. Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Peratura Menteri  Keuangan Republik Indonesia, Nomor : 140/PMK.07/2022 tanggal 15 September 2022, tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun 2022 dan penggunaan sisa dana insentif daerah tahun anggara 2021.

“Juga sebagai penghargaa dari Pemerintah karena Provinsi Kalimantan Timur termasuk Provinsi yang berhasil didalam melakukan pengendalian inflasi,” terang Sa’duddin.

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Kutai Timur Darsafani. Dirinya mengatakan bahwa para penerima bantuan pada kegiatan pemberian bantuan peralatan ditujukan kepada UMKM yang telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan.

“Tetapi ada juga yang belum mendapatkan batuan alat  namun usahanya sudah ada dan telah beroperasi,” ungkapnya.

Untuk diketahui bersam,a UMKM penerima bantuan alat Se-Kaltim sebanyak 602 orang dengan jumlah barang sebanyak 3.839 unit, sedangkan untuk UMKM Kabupaten Kutim jumlah penerima bantuan berupa peralatan sebanyak 34 orang dengan jumlah alat 321 unit barang untuk wilayah Sangatta.

Writer: Shena | Dimas