Bontang. Nekat, mungkin satu kata itu yang tepat atas perbuatan SS (35), dengan mencetak uang palsu yang kemudian beredar, dibantu dua rekannya NR (30) dan AS (24), hingga akhirnya ditangkap Satreksrim Polres Bontang, Rabu 18 Januari 2017.
Perbuatannya itu kata SS, terpaksa dilakukan lantaran tak memiliki uang untuk memenuhi sejumlah kebutuhan yang sangat mendesak.
Pasalnya, dalam waktu dekat sang istri akan segera melahirkan anak pertama mereka. Sehingga SS harus menyiapkan seluruh keperluan calon bayinya itu.
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu, Tiga Pemuda Diamankan Polres Bontang
Namun karena kondisi menganggur dan tak memiliki pekerjaan yang jelas, SS pun nekat membuat uang palsu. Menurutnya, uang tersebut ia gunakan membeli narkoba jenis Double L, yang kemudian dijual kembali untuk mendapatkan uang asli guna membeli perlengkapan calon bayinya.
“Saya terpaksa, karena tidak ada cara lain dapat uang untuk beli kebutuhan calon bayi saya,” ungkapnya saat ditanya sejumlah wartawan di Mapolres Bontang, Kamis 19 Januari 2017.
Ia mengaku, perbuatan ini baru kali pertama ia lakukan dengan mencetak uang palsu senilai Rp 4.500.000,- dalam bentuk pecahan Rp 50.000,-. Bahkan cara pemalsuan dengan pencetakan via printer ini, diakuinya belajar secara otodidak.
“Ini baru pertama kali saya lakukan, karena memang sangat butuh uang,” lanjut pria dengan baju tahanan bertuliskan nomor 007 ini.
Kini SS bersama dua rekannya NR dan AS, harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Ketiganya dikenakan pasal 26 dan pasal 36 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)
Laporan : Sary & Aris