Bontang. AWS salah satu tersangka tersangka yang kedapatan tengah meracik bom ikan di kediamannya, Bontang Kuala, Minggu (18/10/2015) dini hari, turut diketahui mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Diketahuinya AWS sebagai pengguna sabu, karena turut didapati alat penghisap sabu (bong) dalam penangkapannya yang tengah meracik bom ikan. Dan seluruh alat bukti ini juga telah diamankan Polres Bontang dari tempat kejadian perkara (TKP).
“barang bukti juga sudah kami amankan. Sedangkan tersangka saat ini tengah diproses di Polsek Bontang Utara,” papar Kapolres Bontang, AKBP Hendra Kurniawan.
Tersangka AWS, jelas Hendra dalam pemeriksaan lebih lanjut, juga mengakui telah mengkonsumsi sabu dengan dalih bisa menghangatkan tubuh. Karena lokasi tempat tinggal yang dikelilingi laut memiliki hawa dingin setiap malamnya.
“Dia (AWS) juga mengaku menggunakan sabu, karena alasan hawa dingin. Dan memakai sabu bisa menghangatkan tubuhnya,” ujarnya.
Laporan : Biroe Chai
Editor : Revo Adi M