Bontang. Untuk melihat sudah sejauh mana kasus stunting yang telah diidentifikasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang menggelar Audit Kasus Stunting Semester II. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Utara pada Jumat (18/11/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar kepada ibu-ibu hamil serta keluarga yang memiliki balita yang berdomisili di 4 kelurahan, yaitu Kelurahan Gutung, Kelurahan Api-Api, Kelurahan Gunung elai dan Kelurahan Berbas Tengah. Audit Kasus Stunting merupakan salah satu strategi nasional percepatan penuruanan stunting yang disusun dalam rencana aksi nasional yang didalamnya juga mencakup penyediaan data keluarga beresiko stunting dan pendampingan keluarga beresiko stunting.
Dalam sambutannya mewakili Wakil Wali Kota Bontang Najirah yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting(TPPS), Kepala DPPKB Bahaudin menyampaikan, audit kasus stunting merupakan salah satu pelaksanaan pilar ke 5 strategi nasional percepatan penurunan stunting, yaitu penguatan dan pengembangan system, data, informasi, riset dan inovasi dengan target 2 kali dalam setahun. Dirinya berterima kasih kepada tim audit kasus stunting, baik tim teknis maupun tim pakar yang telah bekerja keras agar pelaksanaan audit stunting berjalan tepat waktu.
“Dalam kesempatan ini saya perlu sampaikan bahwa kasus yang diaudit ini antara lain untuk menindentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, kemudian untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai refrensi upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa,” ungkapnya.