Perkuat Sinergi, DP3AKB Bontang Gelar Rakor Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Bontang. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang menggelar rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi kelompok rentan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, unsur dunia pendidikan, serta lembaga layanan dan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Bontang, Kamis pagi, 18 Desember 2025.

Dalam rakor ini, para peserta membahas berbagai strategi pencegahan, mekanisme penanganan kasus, serta penguatan sistem rujukan layanan bagi korban kekerasan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan. Kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan menjadi kunci agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mencegah kekerasan sejak dini, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bontang, Dasuki, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, rakor ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan secara lebih komprehensif.

“Hasil rapat koordinasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan, termasuk peningkatan koordinasi, respons cepat terhadap laporan kasus, serta penguatan layanan perlindungan bagi korban,” ucapnya.

Dalam rakor tersebut, DP3AKB juga menghadirkan narasumber dari Universitas Mulawarman Samarinda, Ayunda Ramadhani, yang memaparkan materi terkait upaya pencegahan, mekanisme penanganan kasus, serta penguatan sistem perlindungan bagi perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

 

Writer: Nazar