Bontang. Terkait penyesuaian iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, BPJS Kesehatan Bontang meluncurkan program Perubahan Kelas Tidak Sulit (PRAKTIS) untuk peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan perubahan kelas sesuai dengan kemampuan mereka.
Kepala BPJS Kesehatan Bontang Laily Jumiati ketika ditemui di kantornya menjelaskan bahwa sebagai wujud komitmen peningkatan mutu layanan serta sekaligus memberikan kemudahan layanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) maka dikembangkanlah program PRAKTIS.
Dimana para peserta yang menginginkan perubahan kelas perawatan BPJS Kesehatannya menjadi turun kelas, diberi kemudahan dalam pelayanan administrasi. Mereka dapat mengganti kelas perawatan tanpa harus menunggu masa waktu 1 tahun di kelas perawatan yang sama.
Adapun ketentuan yang harus diikuti oleh para peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengikuti program PRKATIS antara lain adalah telah terdaftar sebagai anggota BPJS sebelum 1 Januari 2020, perubahan kelas dapat turun 2 tingkat dari kelas perawatan yang lama, periode pengajuan turun kelas diberikan dari 9 Desember 2019 hingga 30 April 2020 dan berlaku hanya 1 kali, berlaku untuk 1 keluarga yang sudah terdaftar, dan bagi peserta yang menunggak iuran dapat mengikuti program PRAKTIS namun kepesertaan masih tidak aktif sampai tunggakan iurannya dibayarkan.
KEPALA BPJS KESEHATAN BONTANG LAILY JUMIATI (FOTO: RUDY/PKTV)
“Dengan program PRAKTIS, para peserta yang memiliki tunggakan jangan takut untuk mengikutinya, karena tetap akan kami proses, sehingga mereka bisa menyesuaikan kemampuan mereka untuk membayar iuran sesuai kelas yang nanti akan mereka pilih. Tetapi status kepesertaan mereka masih belum bisa diaktifkan hingga tunggakan yang mereka miliki dilunasi,” jelasnya.
Selain Program PRAKTIS, untuk mempermudah peserta BPJS melakukan pembayaran, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Mobile Cash (MC) juga meluncurkan Bayar Iuran BPJS, Pakai Autodebet, dimana para peserta dapat membayar iuran mereka dengan cara pemotongan saldo otomatis di aplikasi mobile JKN untuk yang memiliki smart phone, dan untuk yang tidak memiliki smartphone bisa melakukan registrasi melalui telepon ke nomor *141*999#. Selanjutnya, operator akan memandu peserta mengikuti langkah-langkah pendaftaran.
“Dengan mengikuti program autodebet ini, para peserta tidak perlu lagi khawatir soal keterlambatan atau lupa membayar iuran BPJS mereka. Juga tidak perlu repot-repot lagi datang ke counter BPJS Kesehatan untuk membayar iuran mereka, karena setiap bulan akan secara otomatis dipotong dari sana,” ungkapnya.
Jadi untuk masyarakat Bontang diharapakan yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan dapat mendaftarkan diri mereka, untuk yang telah menjadi anggota tetapi merasa kemampuan dalam membayar iurannya menjadi lebih berat setelah adanya penyesuaian iuran dapat memanfaatkan program PRAKTIS untuk menurukan kelas perawatan, dan untuk para peserta yang ingin kemudahan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan mereka bisa langsung mendaftarkan diri di Bayar Iuran BPJS, Pakai Autodebet.
Laporan: Rudy