Bontang. Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya Perubahan APBD Kota Bontang Tahun 2015 diketuk. Pengesahan APBD-P dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-17 masa sidang 1, Jumat (27/11/2015).
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Bontang, yang dibacakan Wakil Ketua Dprd Bontang Faisal, Perubahan APBD Bontang tahun 2015 sebesar Rp. 1,95 Triliun, atau naik 0,48 persen. Dari tahun sebelumnya Rp. 1,94 Triliun.
Namun begitu, Perubahan APBD tahun 2015 tidak akan ada realisasi fisik. Tapi dimanfaatkan bagi pembayaran dan pelunasan proyek yang diproyeksikan berakhir pada Desember 2015.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2015, Pemerintah diminta dapat memanfaatkan alokasi tersebut dengan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Termasuk memperhatikan tertib administrasi, tertib hukum, dan transparan.
Laporan : Sary & Ariston
Editor : Revo Adi M