Bontang. Hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Jl KS Tubun Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, yang seharusnya diresmikan 31 Juli 2017 lalu, terpaksa molor dari jadwal. Hal tersebut lantaran masih menunggu Peraturan Walikota (Perwali) yang direkomendasikan Pemerintah Provinsi Kaltim, berkenaan dengan tarif hunian tersebut.
Dikatakan Sekretaris Dinas Permukiman, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Maksi Dwiyanto, jika Perwali tersebut selesai, maka dipastikan rusunawa Api-api bisa langsung dilaunching bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Bontang.
“Kita tunggu sampai itu (Perwali) selesai dan SDM-nya sudah siap semua, baru kita simulasikan. Setelah itu kita launching.,” ujar Maksi.
Ia pun berharap Perwali tentang tarif hunian rumah susun sederhana sewa bisa selesai pada Agustus 2017 ini, sehingga rusunawa yang berdiri diatas lahan seluas 1,2 hektare dengan konsep twin block tersebut segera difungsikan.
“Semoga perwali bisa cepat selesai, kasihan masyarakat terlalu lama menunggu,” tambahnya.
Hingga kini pendaftaran calon penghuni rusunawa masih terus dibuka, mengingat baru ada 40 calon penghuni yang telah melakukan daftar ulang. Sementara DPKPP juga masih menunggu data calon penghuni yang berprofesi di bidang Kebersihan, Pertamanan, dan tenaga outsourcing hingga Non Pns yang sesuai persyaratan untuk bisa tinggal di Rusunawa.(*)
Laporan: Yuli & Nasrul