Bontang. Kerusakan ekosistem laut di perairan kota bontang turut menyita perhatian Pupuk Kaltim. Pasalnya, kerusakan biota laut di perairan Bontang kini semakin memprihatinkan, pun diduga terjadi lantaran penangkapan ikan dengan cara merusak. Seperti bom ikan oleh oknum nelayan yang tidak bertanggungjawab.
Pupuk Kaltim pun mengajak seluruh masyarakat Bontang khususnya nelayan, untuk bersama menjaga kelestarian ekosistem laut, mengingat perbaikan seluruh kerusakan membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Ini sebagai salah satu komitmen pupuk kaltim dalam pelestarian lingkungan, khususnya ekosistem laut, yang diharap dapat menggerakan nelayan untuk bersama menjaga kelestarian laut kita,” kata general manager umum Pupuk Kaltim Nur Sahid, dalam sambutannya pada sosialisasi dan penyuluhan pentingnya pelestarian ekosistem laut, oleh departemen CSR PKT. Senin, 16 Oktober 2017.
Senada, Sekretaris Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan, dan Pertanian Bontang Kamilan, juga mengatakan kelestarian ekosistem laut sangat penting untuk dijaga. Dimana hal tersebut akan menjamin kelangsungan hidup generasi mendatang.
Ia pun turut juga mengajak nelayan untuk lebih bijak dalam menangkap ikan, salah satunya dengan tidak menggunakan bom. Mengingat recovery kerusakan biota laut akibat bom membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pupuk kaltim, yang selama ini konsen dan pedulia terhadap kelestarian ekosistem laut di perairan Bontang,” ujar Kamilan.
Sosialisasi dan penyuluhan sengaja digelar menyusul rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola perairan di Bontang, maka dengan kegiatan ini diharap pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait pelestarian ekosistem laut dapat meningkat.
Adapun sosialisasi dan penyuluhan yang digelar di Gedung Sekaya Maritim Tanjung Limau ini, menghadirkan dua narasumber. Yakni pegiat ekosistem laut dari Surabaya Titin Lutfiana, dengan materi pelestarian ekosistem laut. Serta Komandan Pos Tni AL Bontang Letda Laut M Ronzi, yang menyampaikan regulasi dan tata kelola kelautan.(*)
Laporan: Sary | Aris
