Bontang. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali membebaskan tarif listrik bagi pelanggan di tengah pandemi Virus Corona. Kali ini, pelanggan yang memperoleh pembebasan tarif listrik adalah pelanggan golongan Bisnis Usaha Menengah Kecil Dan Mikro (UMKM) yang menggunakan listrik 450 VA.
Menariknya, pembebasan tarif listrik bagi golongan tersebut akan berlangsung selama 6 bulan ke depan. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari putusan sebelumnya yakni pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga.
Dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Manager PLN Bontang Alimuddin membenarkan kabar tersebut. Dijelaskannya bahwa kebijakan untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil ini akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan mei 2020.
“Di Bontang sendiri jumlah pelanggan golongan B1, 450 VA dan industri kecil I1, 450 va mencapai sekitar 88 pelanggan. Adapun mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan ini akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga,” jelasnya.
Untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah Rp.0, sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, mendapat token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.
Laporan: Tim Liputan PKTV
