PLTD-MG Kanaan Bontang Mulai Mengkonversi CPO

Bontang. Sesuai amanat Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, menginstruksikan kepada PT PLN (persero) untuk terus meningkatkan penggunaan bahan bakar pembangkit yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya dengan mengkonversi bahan bakar minyak untuk digunakan pada pembangkit- pembangkit listrik di lingkungan PT PLN menjadi 100% Crude Palm Oil (CPO).

Untuk menjalankan amanat tersebut, PT PLN Regional Kalimantan, pada Selasa (30/7/2019) langsung melakukan tahap pengujian trial selama 360 jam 100% CPO di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) – MG Bontang Unit Pelayanan Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Mahakam Kelurahan Telihan.

Pengujian tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT PLN (persero) Djoko Rahardjo Abumanan, didampingi Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, serta Direktur Bioenergi Ditjen Ketenagalistrikan Trois Dilisusendi.

Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, pemanfaatan bahan bakar nabati dari minyak sawit atau CPO yang dikenal sebagai Fatty Acid Methyl Ester (FAME) tersebut selain mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM), juga menjadikan pembangkit menjadi ramah lingkungan.

CPO dinilai memiliki 2 manfaat, yakni membantu mengurangi impor BBM sehingga membantu neraca perdagangan negara dan membantu mengurangi dampak polusi lingkungan.

Pemanfaatan bahan bakar nabati berupa CPO dilator belakangi oleh harga High Speed Diesel (HSD) yang terbilang mahal dengan kisaran harga bisa mencapai Rp.10.000 hingga Rp.12.000 lebih. Sedangkan untuk Marine Fuel Oil (MFO) bisa terbilang lebih murah dengan kisaran 0,65% hingga 0,85% dari harga HSD.

“Maka dari itu, PT PLN terdorong untuk menggunakan bahan bakar CPO, selain untuk memberdayakan 16.000.000 petani kelapa sawit Indonesia dengan membeli produk mereka, juga untuk mengurangi polusi dan impor BBM,” jelasnya.

Sementara itu, Manajer Unit Pengendalian Pembangkit Mahakam Untung Budi Widodo mengatakan bahwa upaya pihaknya dalam mengkonversi pembangkit PLTD-MG menjadi CPO bukanlah tanpa kendala. Ada beberapa kendala yang dialami pihaknya, yakni terkait dengan suplai CPO selama proses Running Realibity (RR), ditambah tisak semua produsen CPO mendukung program pemerintah tersebut.

Namun permasalahan yang ada dapat terselesaikan dengan hadirnya produsen lokal yaitu PT SUAN yang mampu memasok ke PLTD-MG Bontang dengan harga Rp.7.271 per-Kg. Sesuai harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

“Tetapi harga tersebut belum lagi termasuk ongkos angkut dan biaya yang digunakan untuk keperluan trial selama 360 jam sebesar kurang lebih Rp.1.200.000.000,” terangnya.

Pada pretrial pertama PLN telah di laksanakan pada tanggal 31 Mei 2019 dengan hasil yang baik. Sedangkan untuk pretrial kedua dilaksanakan pada tanggal 3-4 Juli 2019 selama 7 jam, dan beberapa rekomendasi telah diselesaikan bersama Tim UPDK Mahakam sebagai tindak lanjut sebelum dilaksanakan trial selama 360 Jam dengan bahan bakar 100% CPO.

Laporan: Aris