PNS Bontang Boleh Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Bontang. Adanya kebijakan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang membolehkan Pegawai Negeri Sipil (Pns) mudik menggunakan mobil dinas, turut berlaku di Bontang.

Dijelaskan Walikota Bontang Adi Darma, mobil dinas bisa saja digunakan untuk mudik, asal pemakaian kendaraan dinas harus memiliki kejelasan tanggal keberangkatan dan pengembalian.

Menurut Adi Darma, penggunaan kendaraan dinas harus disesuaikan dengan jadwal masuk kerja usai mudik lebaran, dan tidak diperkenankan molor dari ketentuan. Termasuk beban bahan bakar penggunaan kendaraan harus pribadi, dan bukan ditanggungkan kepada Negara.

“sesuai dengan aturan yang ada, sekarang boleh pakai kendaraan dinas untuk mudik. Tapi ya masuk kerja abis lebaran harus tepat waktu, dan bensin bayar sendiri. Jangan ditanggungkan kepada negara juga,” paparnya.

Walau begitu, Adi Darma tetap menghimbau kepada Pns untuk dapat menggunakan kendaraan pribadi, dan tidak menggunakan fasilitas negara. Jika pegawai yang bersangkutan sedianya memiliki kendaraan.

“kalau ada pejabat yang punya mobil, saya himbau gunakan mobil pribadinya sendiri. Jangan pakai fasilitas negara. Karena pemerintah membatasi penggunaan mobil dinas ini, jangan sampai dipakai ke luar daerah diluar Kaltim,” tegasnya.

 

 

Laporan : Yulianti Basri & Ariston

Editor : Revo Adi M