Polisi Berhasil Tangkap 10 dari 15 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota, 5 Masih Diburu

Samarinda. Drama pelarian 15 tahanan Polsek Samarinda Kota mulai menemukan titik terang. Setelah sempat menghebohkan warga pada Minggu (19/10/2025), kepolisian berhasil menangkap kembali 10 tahanan hingga Senin (20/10/2025) pagi pukul 07.00 WITA. Sementara itu, lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan para tahanan tersebut tidak lepas dari kerja sama antara aparat kepolisian, relawan, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat bantuan seluruh relawan dan masyarakat, hingga pukul 07.00 pagi tadi kami sudah amankan 10 orang tahanan yang kabur. Masih ada 5 orang lagi yang sedang kita buru,” ujar Hendri, Senin (20/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui para tahanan kabur dengan cara membobol dinding sel menggunakan pipa jemuran dan paku. Aksi itu diduga telah direncanakan sejak Jumat (17/10/2025).

“Mereka memanfaatkan pipa jemuran dan paku yang ada di dalam sel. Diketok sedikit demi sedikit sampai akhirnya tembok bisa dibolong,” jelas Hendri.

Polisi telah mengidentifikasi dua tahanan yang diduga menjadi otak pelarian, dan keduanya kini sedang diperiksa intensif oleh Satreskrim Polresta Samarinda untuk mendalami peran masing-masing.

Pasca kejadian, ruang tahanan di Polsek Samarinda Kota mengalami kerusakan cukup parah. Demi keamanan, seluruh tahanan yang berhasil diamankan dipindahkan ke Rutan Polresta Samarinda untuk sementara waktu.

Hendri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan guna mencegah insiden serupa terulang.

“Kami akan evaluasi sistem penjagaan. Saat ini fokus utama kami adalah menangkap lima tahanan yang masih buron. Setelah itu baru kami lakukan pembenahan,” tegasnya.

Selain melakukan pengejaran, Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar melaporkan bila melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan yang masih kabur. Laporan bisa disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau layanan darurat 110.

“Kami juga berharap keluarga maupun rekan para tahanan dapat mengimbau mereka agar menyerahkan diri secara sukarela. Kabur bukan solusi, lebih baik hadapi proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polisi memastikan para tahanan yang kabur akan dikenakan pemberatan hukuman karena telah melarikan diri dari tahanan.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda dan Polda Kaltim juga mulai melakukan pemeriksaan terhadap empat petugas jaga yang bertugas saat kejadian, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.

“Propam akan periksa apakah ini murni kelalaian atau ada unsur pidana,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan kepolisian masih menyisir sejumlah wilayah di Samarinda untuk memburu lima tahanan yang belum tertangkap. Kapolresta memastikan seluruh personel telah dikerahkan untuk mempersempit ruang gerak para buronan.

Writer: Axl Ardiansyah
Exit mobile version