Kaltim  

Polisi Gagalkan Rencana Anarkis di Samarinda, 4 Mahasiswa Jadi Tersangka

Samarinda. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menggagalkan rencana aksi anarkis yang melibatkan sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman. Dalam penggerebekan di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul, Minggu (1/9/2025) malam, aparat mengamankan 22 mahasiswa serta menyita 27 bom molotov siap pakai.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Banggeris. Dari lokasi, polisi menemukan bom molotov, jeriken berisi pertalite, kain perca, hingga berbagai peralatan lain yang diduga akan digunakan saat unjuk rasa di depan gedung DPRD Kaltim.

“Dari 22 mahasiswa yang diamankan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam pembuatan dan penyimpanan bom molotov. Sementara 18 lainnya tidak terbukti terlibat langsung dan akan diserahkan kembali ke pihak kampus,” ujarnya.

Polisi menduga terdapat pembagian peran dalam kelompok tersebut, mulai dari meracik bom, memotong kain untuk sumbu, hingga mengantarkan bahan baku menggunakan sepeda motor. Aparat kini masih memburu dua orang lain yang diduga sebagai pemasok bahan baku, namun diketahui bukan mahasiswa.

Selain itu, polisi juga menemukan styrofoam bertuliskan “PKI” di sekitar lokasi. Saat ini, penyidik masih menelusuri asal-usul benda tersebut dan memastikan apakah ada kaitannya dengan para mahasiswa atau hanya barang lama yang tertinggal.

Writer: Axl Ardiansyah