Polres Bontang Akan Selidiki Penyebar Video HOAKS Motor Terbakar

Bontang. Kepolisian Polres Bontang akan menyelidiki akun penyebar video HOAKS pembakaran motor yang viral beberapa waktu lalu di media sosial, pada kamis (23/5/2019) tepatnya.

Wakapolres Bontang Kompol Eko Alamsyah, saat di temui di ruangannya menuturkan bahwa dari hasil pendalaman yang dilakukan Polres Bontang, pihaknya akan melakukan investigasi khusus terhadap akun yang menyebarkan informasi HOAKS tersebut.

Hal tersebut dilakukan lantaran si pemilik akun di dalam video yang disebarkannya menambahkan narasi bahwa motor yang terbakar tersebut dilakukan dengan sengaja oleh pemilik motor karena tidak terima di tilang oleh Kepolisian Lantas Bontang.

Ditambahkan Kompol Eko Alamsyah, penyebaran berita bohong atau HOAKS di media sosial ini seolah-seolah menyudutkan pihak kepolisian kerena telah bertindak anarkis terhadap masyarakat. olehnya tindakan yang dilakukan pemilik akun tersebut bisa berpotensi untuk membuat gaduh di masyarakat, terlebih dengan suasana tidak kondusif yang sekarang tengah dialami bangsa Indonesia saat ini.

“Atas dasar itu, pemilik akun penyebar berita HOAKS tersebut bisa dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE karena diduga menyebarkan berita bohong,” jelasnya.

Lebih lanjut di jelaskan Kompol Eko Alamsyah, Bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah meminta klarifikasi dari pemilik motor. Dimana dalam klarifikasinya tersebut pemilik motor mengatakan dirinya benar-benar murni terkena musibah akibat ada konsleting di panel motornya sehingga memicu terjadinya kebakaran.

Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing ikut menyebarkan berita HOAKS, sebab saya tidak ingin kota Bontang yang aman dan damai ini menjadi rusuh akibat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Laporan: Aris