Home  

Polres Bontang Paparkan Capaian 2025 dan Perkuat Komitmen Pelayanan di Tahun 2026

Bontang. Kepolisian Resor (Polres) Bontang merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam press release akhir tahun yang disampaikan langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, Selasa (30/12/2025). Evaluasi ini menjadi cerminan dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Bontang sekaligus bahan refleksi menuju tahun 2026.

Salah satu sorotan utama adalah kenaikan angka kriminalitas sebesar 50 persen dibandingkan tahun 2024. Kapolres mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) masih menjadi ancaman utama, dengan 56 kasus tercatat sepanjang tahun. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan masyarakat serta penguatan patroli dan pencegahan berbasis lingkungan.

Namun di sisi lain, Polres Bontang mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang 2025, kasus narkoba turun 18,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Prestasi terbesar terjadi pada Desember 2025, ketika aparat berhasil mengungkap peredaran 1.066,8 gram sabu, salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Capaian ini dinilai berdampak langsung dalam menyelamatkan generasi muda Bontang dari bahaya narkoba.

Pada sektor keselamatan lalu lintas, Polres Bontang juga mencatat perkembangan positif. Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 35,5 persen, menunjukkan efektivitas edukasi dan penegakan hukum di jalan raya. Meski demikian, Kapolres menekankan perhatian serius terhadap kenaikan korban meninggal dunia hingga 70 persen, yang menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Sementara itu, kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang meliputi KDRT, pencabulan, dan persetubuhan tercatat menurun 7,14 persen. Penurunan ini menunjukkan mulai tumbuhnya kesadaran pelaporan serta upaya pencegahan dan pendampingan korban yang lebih intensif.

Selain data statistik, Kapolres juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang 2025, di antaranya perjudian online (judol) dan illegal oil, yang dinilai merugikan masyarakat dan negara serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.

Dalam keterangannya, AKBP Widho Anriano menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bontang atas peran aktif dan sinergi yang terjalin selama ini dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi hasil kerja bersama antara aparat dan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan warga Kota Bontang,” ujarnya.

Menutup press release, Kapolres menyampaikan harapan agar Polres Bontang di tahun 2026 dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, humanis, dan maksimal, seiring dengan tantangan kamtibmas yang semakin kompleks.