Bontang. Guna mengantisipasi kontijensi konflik sosial di wilayah hukumnya, Polres Bontang lakukan pengecekan dan pemeriksaan seluruh kendaraan operasional, dengan jumlah total sebanyak 189 unit. Terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, dan kendaraan roda enam. Kamis, 3 November 2016.
Tidak hanya fisik kendaraan, namun turut dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat tiap kendaraan operasional yang ada.
Dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, pengecekan ini rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali, guna menunjang pelaksanaan tugas dilapangan. Seperti pengamanan obyek vital nasional, pengawalan tamu, patroli ke daerah rawan, pengaturan lalu lintas,hingga pelayanan keamanan lainnya bagi masyarakat.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan di kesatuan. Juga sebagai upaya kesiapsiagaan Polres Bontang mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Terutama dalam mencegah konflik sosial,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang diperiksa tersebut juga mencakup operasional bagi kepolisian sektor yang masuk dalam wilayah hokum Polres Bontang. Diantaranya Marangkayu dan Muara Badak. (*)
Laporan : Tim Liputan Pktvbontang
Editor : Maya Ch